Sri Mulyani Beber Syarat mendapat Keringanan Pembayaran Kredit
Rabu, 29 April 2020 – 16:32 WIB
Masih ada juga jenis kredit lain yang ada di koperasi dan belum mendapat akses UMi diperkirakan sebanyak 1,7 juta debitur.
Kemudian nasabah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mencapai 30.000 dari "merchant", dan "merchant" di berbagai "online platform" ada 3,7 juta nasabah.
Selanjutnya juga ada UMKM yang merupakan binaan pemerintah daerah maupun dari kalangan petani dan nelayan semuanya jumlahnya 6,29 juta nasabah.
"Mereka itu juga akan mendapat subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan dari pemerintah. Ini total kita perkirakan 'outstanding' Rp16,3 triliun dan penundaan Rp13,87 triliun," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyebut sejumlah syarat untuk mendapatkan keringanan pembayaran kredit di masa pandemic virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU