Sri Mulyani Beber Syarat mendapat Keringanan Pembayaran Kredit
Rabu, 29 April 2020 – 16:32 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeber syarat UMKM mendapat keringanan pembayaran kredit. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Masih ada juga jenis kredit lain yang ada di koperasi dan belum mendapat akses UMi diperkirakan sebanyak 1,7 juta debitur.
Kemudian nasabah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mencapai 30.000 dari "merchant", dan "merchant" di berbagai "online platform" ada 3,7 juta nasabah.
Selanjutnya juga ada UMKM yang merupakan binaan pemerintah daerah maupun dari kalangan petani dan nelayan semuanya jumlahnya 6,29 juta nasabah.
"Mereka itu juga akan mendapat subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan dari pemerintah. Ini total kita perkirakan 'outstanding' Rp16,3 triliun dan penundaan Rp13,87 triliun," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyebut sejumlah syarat untuk mendapatkan keringanan pembayaran kredit di masa pandemic virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Libur Idulfitri, Kebun Binatang Bandung Larang Pengunjung Botram
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM