Sri Mulyani Beberkan Belanja Negara Hingga Maret 2021 Tumbuh 15,6 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan belanja negara hingga akhir Maret 2021 tumbuh 15,6 persen (yoy).
Dia memerinci belanja tersebut sebesar Rp 523 triliun atau 19 persen dari target APBN yaitu Rp 2.750 triliun.
“Kuartal I ini belanja negara mencapai Rp 523 triliun atau tumbuh 15,6 persen jadi terlihat APBN bekerja luar biasa keras,” kata dia dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menjelaskan realisasi belanja Rp 523 triliun itu berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 350 triliun yang terdiri dari belanja K/L dengan kenaikan sebesar 41,2 persen dan belanja non K/L tumbuh sebesar 9,9 persen.
"Untuk belanja K/L meliputi belanja barang Rp 63,5 triliun atau naik 81,6 persen dari realisasi periode sama tahun lalu Rp 35,1 triliun yang terkontraksi 6,9 persen dari Maret 2019," kata dia.
Lebih lanjut, dia memaparkan, realisasi belanja barang sebesar Rp 63,5 triliun itu memberikan berbagai manfaat kepada masyarakat yaitu meliputi program vaksinasi sebanyak 8,1 juta dosis pada tahap I dan 2,7 juta dosis pada tahap II dengan total dosis vaksin 17,2 juta per 20 April 2021.
Kemudian 99 ribu pasien Covid-19 mendapat biaya perawatan Rp 6,9 triliun, sebanyak 6,6 juta pelaku usaha mikro mendapat bantuan Rp 7,9 triliun, sebanyak 3,4 juta siswa sekolah swasta di bawah Kemenag menerima BOS senilai Rp 3,7 triliun, serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan jaringan Rp 1,1 triliun.
"Belanja K/L juga terdiri dari belanja modal yang terealisasi Rp 34,2 triliun atau naik hingga 186,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 12 triliun," ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan belanja negara hingga akhir Maret 2021 tumbuh 15,6 persen (yoy).
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah