Sri Mulyani Beberkan Penerimaan Negara Tumbuh 0,7 Persen, Ini Perinciannya...
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi pendapatan negara hingga akhir Februari 2021 sebesar Rp 219,2 triliun atau tumbuh 0,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2020 yakni Rp 217,6 triliun yang turun 0,1 persen dari Januari 2019.
Sri Mulyani menuturkan realisasi pendapatan negara itu mencapai 12,6 persen dari target APBN yaitu Rp 1.743,6 triliun.
“Yang menarik dan tentu positif adalah pendapatan negara kita sudah tumbuh 0,7 persen. Tahun lalu Februari belum terjadi pandemi pendapatan negara justru terkontraksi 0,1 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Selasa (23/3).
Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara Rp 219,2 triliun terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 181,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 37,3 triliun, dan hibah Rp 0,1 triliun.
Dia memerinci penerimaan perpajakan Rp 181,8 triliun mampu tumbuh 1,7 persen (yoy) dibandingkan Februari tahun lalu yakni Rp 178,6 triliun.
"Serta lebih baik dibandingkan Januari 2021 yang terkontraksi 15,3 persen," papar dia.
Lebih lanjut, kata dia, dari sisi penerimaan perpajakan yang meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 146,1 triliun atau terkontraksi 4,8 persen dibandingkan Februari 2020 sebesar Rp 153,6 triliun.
Penerimaan itu, ujar Sri Mulyani, terdiri dari PPh migas Rp 5,1 triliun atau turun 22,5 persen (yoy) daripada periode sama tahun lalu sebesar Rp 6,6 triliun.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi pendapatan negara hingga akhir Februari 2021 sebesar Rp 219,2 triliun atau tumbuh 0,7 persen (yoy).
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak