Sri Mulyani Beberkan Penerimaan Pajak hingga Akhir April, Capai 30,94 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp 374,9 triliun atau 30,94 persen dari target total untuk tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Sri Mulyani menuturkan meskipun realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 374,9 triliun tersebut terkontraksi 0,46 persen (yoy), namun masih lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang minus tiga persen.
“Pertumbuhan ini sudah lebih baik karena April 2020 pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya 3 persen jadi ada perubahan arah,” katanya dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru DJP di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menyatakan berdasarkan seluruh jenis pajak terdapat indikasi pemulihan meskipun belum semua sektor.
Menurutnya, hal itu ditunjukkan dari penerimaan pajak yang mulai mengalami perubahan arah kepada perbaikan.
“Jadi tantangan kami tidak semua sektor sudah pulih namun ada yang pulih cukup nyata,” ujarnya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memerinci beberapa jenis pajak yang mengalami pemulihan antara lain PPh Badan yang tumbuh mencapai 31,1 persen dan PPN dalam negeri yang meskipun secara neto terkontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen.
“PPN dalam negeri neto kita kontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen. Itu menggambarkan underlying transaction-nya naik. Kita juga akan melihat berbagai indikator pemulihan ekonomi yang lain,” jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp 374,9 triliun atau 30,94 persen dari target total untuk tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar