Sri Mulyani Bekukan Izin 676 Importir di Batam

Sri Mulyani Bekukan Izin 676 Importir di Batam
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com

"Server di sini beda dengan server di tempat lain. Beri waktu saya seminggu nanti saya kasih," janjinya kepada media.

Namun ia mengingatkan jika yang dimaksud media adalah importir di kawasan berikat, Batam bukanlah kawasan berikat lagi, melainkan kawasan perdagangan bebas.

Sebelumnya tim reformasi perpajakan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan, Sri Muyani menjelaskan sejumlah kebijakan baru.

Salah satunya adalah analisis bersama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Pajak dalam sektor kepabeanan serta cukai mengenai penertiiban importir beresiko tinggi dan tidak menyampaikan laporan SPT.(leo)


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindak tegas para wajib pajak yang tak membuat surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) selama program tax


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News