Sri Mulyani Beri Kabar Tak Sedap soal Pemulihan Ekonomi, Bikin Deg-degan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan fakta di lapangan terkait proses pemulihan ekonomi.
Menurutnya, saat ini faktor geopolitik dan geo-ekonomi menjadi dua faktor yang menyulitkan proses pemulihan ekonomi.
Bendahara Negara menyebutkan dalam proses (akhir) penanganan pandemi COVID-19, muncul sebuah dinamika risiko baru yaitu suasana geopolitik yang berubah karena Perang Ukraina pada Februari 2022 yang kini masih terjadi eskalasi.
"Di dalam perjalanan kita juga melihat konstelasi geopolitik menjadi makin mengeras antara AS (Amerika Serikat) dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyebut konflik AS-Tiongkok lebih berkaitan masalah geo-ekonomi dibandingkan masalah politik atau militer.
Adanya konstelasi tersebut membuat global supply-chain berubah, sehingga banyak keputusan di level ekonomi dan level perusahaan dipengaruhi faktor geo-ekonomi.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu membeberkan pada hari ini AS disebut mengusulkan Inflation Reduction Act. Jika dilihat dari judul undang-undangnya, terlihat kebijakan AS berfokus untuk menurunkan inflasi di negeri Paman Sam.
Namun, konten dari legislasi itu sangat jelas untuk melakukan de-globalisasi yang berarti mengembalikan semua investasi ke AS sehingga tak tergantung kepada negara seperti China yang selama ini memiliki hubungan perdagangan dan investasi sangat luar biasa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan fakta di lapangan terkait proses pemulihan ekonomi.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen