Sri Mulyani Buka-bukaan soal Warisan Jokowi untuk Indonesia

Misalnya, lanjut Sri Mulyani, saat terjadi krisis 1998 yang terbilang sebagai krisis terbesar, Indonesia melahirkan Undang-Undang Perbankan yang menetapkan agar perbankan menjadi independen.
Kemudian, saat krisis keuangan global pada 2008, pemerintah menerbitkan regulasi yang menetapkan OJK bersifat independen.
“Jadi, berbagai krisis direspons,” ujar Menkeu.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut krisis besar terakhir yang dialami oleh dunia adalah pandemi COVID-19. Ketika pandemi, teknologi memberikan pengaruh yang besar ke bidang keuangan.
Pada momen itu, Jokowi memberikan berbagai fondasi baru. Misalnya, adanya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) serta Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Kementerian Keuangan.
“Ini yang menjadi salah satu fondasi terbesar Presiden untuk maju ke Visi Indonesia Emas 2045. Itu yang menjadi pemikiran awal UU P2SK,” pungkas Sri Mulyani.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan soal salah satu warisan Presiden RI Joko Widodo untuk dalam upaya menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar