Sri Mulyani dan DPR Sedang Membuat Rencana, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang menyusun sebuah sistem agar sektor keuangan kuat.
Adapun rencana itu adalah membuat Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
"Sektor keuangan akan menjadi tulang punggung sekaligus aliran darah bagi perekonomian untuk bisa mencapai kemajuan secara berkelanjutan," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/10).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu membeberkan RUU tersebut akan mengatur peningkatan akses data keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen, memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.
Sri Mulyani menyebutkan pilar tersebut jelas membutuhkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, yaitu profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas.
"Indonesia juga perlu membangun dan memperkuat tata kelola pelaporan keuangan serta pengawasan sektor jasa keuangan," ungkap Sri Mulyani.
Oleh karena itu, penguatan sektor keuangan yang akan dibahas dalam RUU PPSK diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang makin dalam, maju, inovatif, efisien, inklusif, stabil, kuat, dan bisa dipercaya oleh para investor serta masyarakat.
"Cukup banyak hal yang akan diatur dalam RUU ini, mulai dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, pelaporan keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM," katanya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah bersama DPR saat ini sedang menyusun sebuah sistem
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas