Sri Mulyani Dianggap Ugal-ugalan
Sabtu, 03 April 2010 – 12:48 WIB
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai terlalu gegabah menerapkan kebijakan remunerasi di departemen yang dipimpinnya. Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menilai, langkah Sri yang memberikan tunjangan besar kepada pegawai Kemenkeu merupakan langkah keliru. Mestinya, upaya yang harus dilakukan Sri adalah meningkatkan kinerja pegawainya. Jika kinerja dianggap sudah baik, barulah memberikan tunjangan besar. Rizal juga mengkitik lemahnya pengawasan di internal Ditjen Pajak. Dibentuknya Komisi Pengawas Perpajakan (KPP) yang dipimpin Anwar Sujadi, lanjutnya, juga tidak banyak manfaatnya. Pasalnya, Anwar termasuk orang dalam kemenkeu. Dikatakan Rizal, pengawasan yang dilakukan orang dalam sendiri, tidak akan banyak membuat perubahan. Pasalnya, dengan semangat spirit d'corps, justru penyelewengan-penyelewengan yang terjadi malah akan ditutup-tutupi.
Sementara, yang dilakukan Sri justru memberikan tunjangan dulu, dengan harapan kinerja pegawai bisa membaik. "Ternyata salah. Eksperimen menkeu ini agak ugal-ugalan, agak sembrono. Mestinya kinerja diperbaiki dulu, baru bicara bonus," ujar Rizal Ramli dalam diskusi betema "Remunerasi, Korupsi dan Mafia Pajak" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/4).
Sri, lanjut Rizal, juga dinilai tidak belajar dari sejarah. Diceritakan Rizal, sekitar tahun 1970-an, menkeu saat itu, yakni Ali Wardhana, juga pernah memberikan kenaikan gaji pegawainya sebanyak 9 kali lipat. Harapannya, kinerja baik dan menekan angka korupsi. "Ternyata tidak ada hasilnya. Reformasi birokrasi yang diikuti paket kenaikan gaji, ternyata tak ada hubungannya dengan turunnya angka korupsi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai terlalu gegabah menerapkan kebijakan remunerasi di departemen yang dipimpinnya. Mantan Menko Perekonomian
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra