Sri Mulyani Digarap KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani, Senin (20/3). Sri akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini. Selain Sri Mulyani, penyidik juga memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten Andy Purnomo. Andy merupakan anak Sri Hartini.
"Mereka akan diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/3).
Selain itu, KPK juga memanggil anggota DPRD Klaten Eko Prasetyo, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Slamet, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Klaten Nugroho Setiawan serta dua orang ajudan Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari. Satu saksi dari kalangan swasta Sunarso juga diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Sri Hartini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Diknas) Klaten Suramlan. Mereka disangka melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andy Purnomo dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andy.
Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andy. Selain itu, ada Rp 300 juta ditemukan di dalam lemari kamar Sri.
KPK pernah menyatakan tengah mendalami peran Andi. "Itu sedang kami dalami, peran anaknya," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK beberapa waktu lalu.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani, Senin (20/3). Sri akan diperiksa sebagai saksi dugaan
Redaktur & Reporter : Boy
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian