Sri Mulyani Dilaporkan ke KPK
Diduga Lakukan Pembohongan Publik Terkait Bank Century
Rabu, 16 Desember 2009 – 16:57 WIB
Berdasar dari temuan ini, lanjut dia, muncul pertanyaan BUMN tersebut mendapat dana sebesar itu darimana. Kenapa masih saja disimpan di Century, padahal bank ini bermasalah. Kecurigaan adanya penyimpangan, tambah dia, mengacu aturan di UU Perbendaharaan Negara bahwa BUMN diwajibkan menyimpan dananya di bank negara bukan swasta.
Baca Juga:
"Kita curiga (BUMN) dapat keuntungan dengan cara benar atau tidak. Jangan-jangan direksi nilep sendiri, makanya kita minta KPK menelusuri," kata Boyamin.(pra/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dari MAKi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
- Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1
- Lewat Komunitas Motor, Anggota Reserse Kampanyekan Cooling System
- Kuasa Hukum Tegaskan Transaksi Rp 80 M Tidak Terkait Korupsi Timah