Sri Mulyani Dilaporkan ke KPK
Diduga Lakukan Pembohongan Publik Terkait Bank Century
Rabu, 16 Desember 2009 – 16:57 WIB
Berdasar dari temuan ini, lanjut dia, muncul pertanyaan BUMN tersebut mendapat dana sebesar itu darimana. Kenapa masih saja disimpan di Century, padahal bank ini bermasalah. Kecurigaan adanya penyimpangan, tambah dia, mengacu aturan di UU Perbendaharaan Negara bahwa BUMN diwajibkan menyimpan dananya di bank negara bukan swasta.
Baca Juga:
"Kita curiga (BUMN) dapat keuntungan dengan cara benar atau tidak. Jangan-jangan direksi nilep sendiri, makanya kita minta KPK menelusuri," kata Boyamin.(pra/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dari MAKi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024