Sri Mulyani Diperiksa Tiga Penyelidik
Kamis, 29 April 2010 – 12:39 WIB
Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani oleh tim penyelidik KPK setelah Pansus Century DPR RI memutuskan bahwa bailout sebesar Rp6,7 triliun untuk bank milik Robert Tantular tersebut bermasalah. Sri Mulyani diperiksa di hari yang sama dengan Wakil Presiden Boediono, yang saat pengucuran bailout menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sementara itu di depan gerbang Kementrian Keuangan, berlangsung aksi demonstrasi oleh ratusan massa dari Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK). Meski sempat diguyur hujan deras, mereka memilih untuk tetap bertahan. Sebagian besar pendemo yang menggunakan baju 'seragam narapidana' loreng-loreng hitam putih ini, terlihat membentangkan spanduk besar bertuliskan "Hari Gini Koq Diperiksa di Kantor". Massa memaksa akan tetap bertahan hingga Sri Mulyani diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bukan di kantornya.(afz/jpnn)
JAKARTA- Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan, Hekinus Manao akhirnya mengkonfirmasi bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diperiksa oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap