Sri Mulyani: DPR Setuju Defisit APBN 2024 Sebesar Rp 522,8 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan postur Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
Bendahara Negara menyebut APBN 2024 mengalami defisit 2,29 persen terhadap PDB.
"DPR dalam hal ini telah menyetujui bahwa defisit APBN sebesar Rp 522,8 triliun," ujar Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah, di Jakarta, pada Selasa (19/9).
Menurut Sri Mulyani, arsitektur APBN 2024 disusun dalam situasi ekonomi dan asumsi dasar yang terus mengalami perubahan.
Meski demikian, pemerintah dan DPR menyepakati beberapa asumsi, antara lain yakni, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen; laju inflasi 2,8 persen; nilai tukar rupiah Rp 15.000 per USD; harga minyak mentah USD 82 per barel; lifting minyak bumi 635 ribu barel per hari; lifting gas bumi 1,03 juta barel setara minyak per hari, serta tingkat suku bunga sebesar 6,7 persen untuk tenor 10 tahun.
Di dalam RUU keuangan negara tersebut, pendapatan negara disepakati sebesar Rp 2.802,29 triliun atau naik Rp 20 triliun dari yang sebelumnya diajukan.
Kemudian, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.325,11 triliun, dengan total anggaran belanja tertinggi ada pada non kementerian atau lembaga (K/L) yakni Rp 1.377 triliun, angka tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1.359 triliun.
"Kenaikan pada belanja non K/L, itu terutama untuk pembayaran pensiun yang mengalami kenaikan sebesar 12 persen, karena sudah tiga tahun tak ada perubahan," kata Sri Mulyani.
Adapun perincian belanja non K/L, anggaran subsidi juga turut dinaikkan karena perubahan harga minyak dunia yang saat ini sudah menyentuh angka USD 95 per barel.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan postur Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun