Sri Mulyani Hadiahkan Gedung untuk KPK Usai Lapor Harta Kekayaan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan pengelolaan bekas gedung Bank Papan Sejahtera yang merupakan aset sitaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, itu selama ini menjadi kantor resmi KPK. Kini, pengelolaannya sah diserahkan kepada komisi antirasuah.
"Pada hari ini kami dengan sangat senang hati dan sangat bangga bisa menyerahkan gedung yang bersejarah, dan memiliki nilai luar biasa dari sejarah RI mengenai penegakan pemberantasan korupsi, gedung yang dikelola penuh KPK," kata Mulyani usai melaporkan LHKPN di kantor KPK, Kamis (22/9).
Ia berharap gedung ini digunakan semaksimal mungkin untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Digunakan semaksimal mungkin untuk pelatihan, dan memberikan insipirasi untuk generasi muda dan negara lain dalam upaya pemberantasan korupsi," beber mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, gedung ini ke depan akan dikelola komisi antirasuah. "Untuk kepentingan KPK, Ibu Ani menyerahkan gedung KPK ini untuk dikelola KPK," kata Agus didampingi Sri Mulyani di kantor KPK, Kamis (22/9) sore. "Jadi, gedung ini aset KPK, dikelola KPK," tegas Agus.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya pernah menempati sebuah gedung di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, kemudian bekas gedung Dewan Pertimbangan Agung di Jalan Veteran hingga akhirnya Agustus 2007 pindah ke gedung di Jalan Rasuna Said.
Gedung yang tidak digunakan itu dialihfungsikan untuk kantor KPK. Pada 29 Desember 2015, KPK baru memiliki gedung resmi di Jalan Kuningan Persada, Jaksel. Peresmian gedung merah putih itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan pengelolaan bekas gedung Bank Papan Sejahtera yang merupakan aset sitaan Badan Penyehatan Perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI