Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK
Rabu, 28 April 2010 – 16:45 WIB
JAKARTA- Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantor masing-masing mendapat kritikan keras dari anggota dewan di Komisi III DPR RI, Syafrudin S. Menurut politisi Partai Hanura tersebut, setiap warga negara akan diperlakukan sama di mata hukum. Karena itu, bagaimanapun juga pemeriksaan kedua pejabat tersebut terkait kebijakan bailout Bank Century harus dimintai keterangan di KPK. "Namun untuk Sri Mulyani, KPK harus memintai keterangan di gedung KPK, karena banyak juga menteri yang juga diperiksa di KPK, bahkan anggota DPR RI juga banyak yang di minta ke KPK untuk diperiksa," ulasnya.
"Ya memang kita mengetahui sekarang ini Boediono adalah wakil presiden, sedangkan Sri Mulyani juga sebagai menteri keuangan, tetapi hal itu nantinya bisa membuat pihak yang lain akan menolak datang ke KPK dengan alasan jabatannya," katanya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Rabu (28/4).
Sementara itu, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III lainnya mengatakan bahwa masih diterima kalau Boediono diperiksa di tempat kerjanya. Karena sebagai orang nomor dua di republik ini, tentunya mempunyai tugas yang banyak.
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantor masing-masing mendapat
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon