Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK
Rabu, 28 April 2010 – 16:45 WIB
Sementara M Jasin, pimpinan KPK berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, serta sesuai dengan KUHAP selama penyelidikan belum ada kewajiban untuk datang ke kantor KPK. "Tentunya kami juga melihat aturan yang ada," kata Jasin.(oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantor masing-masing mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil