Sri Mulyani: Indonesia Punya Tax Gap yang Harus Dikurangi
Perempuan kelahiran Bandarlampung itu mengatakan dari sisi administrasi, reformasi akan membuat administrasi menjadi simpel, mudah, dan efisien.
Selain itu, kata Sri Mulyani, akan memberikan kepastian hukum, memanfaatkan data dan informasi untuk menciptakan keadilan.
"Serta mengikuti tren serta best practice global," ungkapnya.
Dia menegaskan konsep reformasi perpajakan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Inilah yang kita ingin letakkan di dalam fondasi reformasi perpajakan di depan para anggota DPR Komisi XI," ujar Sri Mulyani.
Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap seluruh stakeholder bersama-sama membahas bagaimana fondasi ekonomi Indonesia yang bisa mendekatkan kepada praktik-praktik yang terjadi secara global.
"Sambil tetap melindungi kepentingan bangsa dan negara serta perekonomian kita, dan tetap berpihak kepada kelompok yang lemah atau vulnerable,” tegas Sri Mulyani. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sri Mulyani menuturkan berdasarkan benchmark, selisih pajak internasional terutama bagi negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan negara berkembang berada di sekitar 3,6 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan