Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program tersebut.
Diantaranya, Ditjen Pajak akan membuka waktu pelayanan hingga tengah malam.
Pelayanan amnesty pajak tersebut akan diberlakukan di kantor pusat Ditjen Pajak dan sejumlah Kantor Pajak Pratama (KPP) besar di seluruh Indonesia.
Meski begitu, pemerintah mengakui pelayanan pada masa akhir program tax amnesty kali ini, akan lebih massif dari periode-periode sebelumnya. Di samping, ini merupakan periode akhir, saat ini bebarengan dengan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi (OP).
Menkeu Sri Mulyani memilih irit komentar ketika ditanya persiapan menjelang berakhirnya program tersebut.
Dia hanya mengatakan agar masyarakat mengecek di sejumlah kantor pajak, bagaimana pelaksanaannya.
’’Jadi tekanan terhadap sistemnya cukup banyak,’’ ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (30/3).
Disinggung apakah hari ini Presiden akan melakukan sidak ke kantor-kantor pajak sebagaimana akhir dua periode sebelumnya, Sri Mulyani hanya tersenyum.
Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen