Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program tersebut.
Diantaranya, Ditjen Pajak akan membuka waktu pelayanan hingga tengah malam.
Pelayanan amnesty pajak tersebut akan diberlakukan di kantor pusat Ditjen Pajak dan sejumlah Kantor Pajak Pratama (KPP) besar di seluruh Indonesia.
Meski begitu, pemerintah mengakui pelayanan pada masa akhir program tax amnesty kali ini, akan lebih massif dari periode-periode sebelumnya. Di samping, ini merupakan periode akhir, saat ini bebarengan dengan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi (OP).
Menkeu Sri Mulyani memilih irit komentar ketika ditanya persiapan menjelang berakhirnya program tersebut.
Dia hanya mengatakan agar masyarakat mengecek di sejumlah kantor pajak, bagaimana pelaksanaannya.
’’Jadi tekanan terhadap sistemnya cukup banyak,’’ ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (30/3).
Disinggung apakah hari ini Presiden akan melakukan sidak ke kantor-kantor pajak sebagaimana akhir dua periode sebelumnya, Sri Mulyani hanya tersenyum.
Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM