Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak
Sebab, tidak mudah untuk membawa pulang dana yang sudah berada di luar negeri. Apalagi, bila dana tersebut sudah dipakai.
”Saya rasa kita (pengusaha) sudah maksimal dari segi partisipasi. Tidak semudah itu (dana) untuk kembali ke Indonesia,” ujar dia usai rapat di kantor wakil presiden Jusuf Kalla, kemarin (30/3).
Selain itu, masih banyak pengusaha yang ragu dengan kondisi perekonomian saat ini. Mereka khawatir soal keamanan dana hingga pengembangan dana yang telah dibawa pulang kampung itu.
”Kita kan juga harus liat competitivenessnya juga, apakah kalau dana itu diluar, saya bisa menghasilkan lebih,” tambah dia.
Dia menuturkan dana yang telah masuk itu semestinya lebih difokuskan untuk investasi di sektor rill. Investasi tersebut akan membantu perekonomian di Indoensia. ”Jadi bukan hanya penempatan dana tapi juga penggunaan investasi.
Lebih lanjut, Shinta menyebutkan bahwa TA memang bisa menjadi pemicu awal untuk mereformasi perpajakan di Indonesia.
Diharapkan akan lebih banyak perusahaan Indonesia yang mau mengembalikan dananya untuk diinvestasikan di Indonesia.
”Saya rasa ini masih panjang jalannya, meskipun periodenya sudah selesai Tax Amensty tapi kan ini akan terus berlanjut,” imbuh Shinta. (ken/byu/jun)
Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM