Sri Mulyani: Kasus Gayus, 'Early Warning' Kemkeu Tak Bunyi
Selasa, 30 Maret 2010 – 21:46 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku kecolongan, hingga kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan (GT) bisa terjadi. Kepada wartawan, Selasa (30/3), Sri mengatakan bahwa early warning system (sistem peringatan dini) yang selama ini telah diterapkan bersamaan dengan reformasi birokrasi yang diusung Kementerian Keuangan (Kemkeu), tidak berbunyi saat GT beraksi mencuri uang pajak yang telah dibayarkan rakyat. "Saya minta pada Irjen, awal minggu depan seluruh laporan transaksi mencurigakan di PPATK sudah dilaporkan pada saya, sekaligus laporan apa saja yang sudah dilakukan Irjen (demi) menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Sudah saya minta untuk digaristebalkan masalah ini. Bukan hanya di Ditjen Pajak saja, tapi (di) seluruh rekening di Kemkeu," tegas Sri.
"Untuk kasus Gayus ini, memang yang jadi fokus kita adalah bagaimana bisa early warning system kita tidak berbunyi. Karena itu, kita sudah coba membahas masalah ini di Rapat Pimpinan (Rapim), untuk mengetahui bagaimana peringatan dini Gayus ini tidak terdeteksi. Dan memang untuk Gayus, kami tidak mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Sri.
Baca Juga:
Kemungkinan, kata Sri pula, PPATK masih sedang melakukan penyelidikan adanya berbagai transaksi mencurigakan terkait GT. Oleh karena itulah, Sri telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemkeu untuk mengumpulkan seluruh laporan PPATK yang terkait dengan transaksi mencurigakan di rekening pejabat-pejabat dan pegawai Kemkeu, untuk mencari temuan-temuan baru guna mengungkap penggelapan pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku kecolongan, hingga kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan (GT) bisa terjadi.
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil