Sri Mulyani Keluar Disambut Teriakan
Rabu, 13 Januari 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA - Kericuhan kembali mewarnai jalannya rapat Pansus Angket Bank Century. Setelah sehari sebelumnya, petugas Pamdal DPR RI 'kecolongan' ulah dari La Ode Kamaludin, dalam rapat yang menghadirkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, maka hari ini, giliran aktivis yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Revolusi Indonesia (Gemapari) yang membuat Pamdal kecolongan kedua kalinya. Tak ayal, mahasiswa yang disebutkan berasal dari Universitas Bung Karno itu, langsung digelandang petugas Pamdal, bersama seorang rekannya yang lain yang disebut bernama Gani Saputra dari STMIK Jayakarta. Sementara Sri Mulyani terus bergegas masuk ke ruang tamu dengan wajah tegang.
Suasana ketika Sri Mulyani keluar dari ruang rapat Pansus pun sudah terlihat kisruh, dengan adanya aksi saling dorong akibat ketatnya penjagaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut. Seperti pada saat hendak mengikuti rapat, Sri Mulyani masih melakukan aksi bungkam untuk tidak berbicara kepada media yang mencecarnya dengan pertanyaan.
Baca Juga:
Saat keluar dari sidang yang sementara diskorsing itu, sekitar 10 mahasiswa dari Gemapari itu pun berteriak. "Tangkap maling Century! Biarkan rakyat yang mengadili!" teriak mereka. Ketika Sri Mulyani hendak lewat memasuki pintu ruang tamu, salah seorang aktivis yang diidentifikasi bernama Yonpi, meneriakkan kata-kata "Hidup Gemaperi!"
Baca Juga:
JAKARTA - Kericuhan kembali mewarnai jalannya rapat Pansus Angket Bank Century. Setelah sehari sebelumnya, petugas Pamdal DPR RI 'kecolongan' ulah
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis