Sri Mulyani: Keputusan Ini Cukup Mengagetkan Bank Dunia

jpnn.com - JAKARTA—Keputusan besar dibuat Sri Mulyani Indrawati dalam kariernya. Demi tawaran Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Keuangan, dia pun rela meninggalkan jawaban sebagai Managing Director di Bank Dunia.
Diakuinya, jajaran Bank Dunia tak menyangka dia tidak akan meninggalkan posisi bergengsi tersebut. Keputusan itu langsung disampaikan Presiden Jim Yong Kim pada jajaran Bank Dunia.
“Keputusan ini cukup mengagetkan karena saya tidak pernah menunjukkan tanda-tanda akan kembali ke Indonesia, apalagi dalam waktu yang sedemikian cepat,” ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7).
Sri Mulyani telah resmi meninggalkan jabatannya di Bank Dunia karena itulah banyak reaksi yang didapatnya di Bank Dunia. Apalagi dia saat itu sedang dihadapkan pada tugas dan kegiatan yang cukup banyak.
Namun, dia menyatakan, Bank Dunia tetap memahami alasan pengunduran dirinya. Bank Dunia yakin dia bisa menyelesaikan tugas untuk Indonesia lebih baik.
“Karena melihat Indonesia sebuah negara yang diharapkan bisa mencapai dua tujuan yang sesuai tujuan bank dunia yaitu mengentaskan kemiskinan dan mengakselerasi percepatan pemerataan kesejahteraan terutama kelompok 40 persen terbawah,” imbuhnya.
Sri Mulyani mengatakan, Bank Dunia sedang dalam proses memobilisasi dana untuk negara-negara miskin. Itu adalah dana yang dikhususkan bagi negara miskin di dunia sekitar 77 negara dengan income di bawah USD 1200 per kapita. (flo/jpnn)
JAKARTA—Keputusan besar dibuat Sri Mulyani Indrawati dalam kariernya. Demi tawaran Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Keuangan, dia pun rela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- TPA Jatibarang Semarang Terancam Tak Mampu Tampung Sampah
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan