Sri Mulyani Lobi Lembaga Pemeringkat Investasi
![Sri Mulyani Lobi Lembaga Pemeringkat Investasi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161013_035552/035552_552808_sri_mulyani_jp.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia untuk menemui tiga lembaga pemeringkat investasi internasional.
Yakni, S&P, Fitch Ratings, dan Moody’s Investor Service. Di antara tiga lembaga itu, hanya S&P yang belum memeringkat Indonesia sebagai layak investasi (investment grade).
Sri didampingi pimpinan Bank Indonesia serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad.
Pertemuan dengan tiga lembaga pemeringkat investasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman tentang kondisi perekonomian terkini serta berbagai kebijakan mutakhir pemerintah.
’’Terutama kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 maupun 2017,’’ papar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin (12/10).
Ani mengakui, pemerintah berharap S&P mengubah pandangannya tentang prospek perekonomian Indonesia setelah memahami latar belakang kebijakan perekonomian.
Sementara itu, Fitch dan Moody’s yang sudah lama memasukkan Indonesia ke dalam peringkat layak investasi bisa meningkatkan atau minimal mempertahankan rating yang mereka buat.
’’Khusus untuk S&P yang belum meng-upgrade peringkat Indonesia, pertemuan ini sangat critical karena saat ini merupakan titik turning point bagi mereka untuk menetapkan investment rating Indonesia,’’ papar Ani.
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia untuk menemui
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan