Sri Mulyani Masih Optimis soal Target Pajak
Minggu, 02 Mei 2010 – 12:02 WIB
Dalam rapat terakhir antara Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah akhir pekan lalu disepakati bahwa pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan non migas disepakati sebesar Rp987,9 triliun, atau mengalami kenaikan Rp9,3 triliun dengan tax ratio 11,9 persen. Peningkatan target penerimaan perpajakan tersebut berasal dari perubahan asumsi ekonomi makro, peningkatan upaya tambahan (ekstra effort) dibidang perpajakan, peningkatan tarif minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta tambahan PPh dan PPN DTP.
Sementara penerimaan Migas disepakati sebesar Rp215,02 triliun yang didasarkan pada perubahan asumsi harga ICP USD80/barel, nilai tukar rupiah rata-rata Rp9.200/USD serta lifting minyak 965 ribu barel per hari. Penerimaan tambang disepakati sebesar Rp15,2 triliun. Penerimaan Kementrian Komunikasi dan Informasi sebesar Rp10,2 triliun. Penerimaan bagian pemerintah atas laba BUMN disepakati sebesar Rp29,5 triliun dan hibah dalam APBN-P 2010 disepakati sebesar Rp1,8 triliun.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah dan DPR telah menyepakati penerimaan negara dari pajak atau tax ratio pada APBN-P 2010 seesar 11,9 persen atau terjadi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024