Sri Mulyani Membenarkan Dana Parpol Naik jadi Rp 1000 per Suara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemerintah sudah pernah menghitung besaran kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol).
Mantan petinggi Bank Dunia ini menambahkan, setelah melakukan perhitungan pemerintah mengusulkan dana parpol naik menjadi Rp 1000 dari Rp 108 per suara.
“Kami pernah menghitungnya sesuai usulan angka awal Rp 1000 per kepala,” ujar Mulyani kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Dia mengatakan, pemerintah hanya mengusulkan. Pemerintah tidak dalam posisi menyetujui usulan itu.
Namun, Mulyani menegaskan, ketika suatu keputusan sudah menjadi undang-undang maka kementerian akan melaksanakannya.
“Kami tidak dalam posisi menyetujui, kalau UU dilaksanakan saja,” paparnya.
Dia mengatakan, harus juga dilihat implikasi pemberian dana parpol itu terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017 atau APBN Perubahan 2018 yang sedang dibahas.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan kenaikan dana bantuan partai politik 10 kali lipat atau dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara memberikan kemudahan melakukan kaderisasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemerintah sudah pernah menghitung besaran kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol).
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani
- Sikap Keuangan