Sri Mulyani Membubarkan Geng Moge DJP, Pengamat: Itu Kemunafikan!
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pejabat pajak tidak boleh menaiki motor gede (moge) merupakan sebuah kemunafikan.
Sebab, menurut Achmad diketahui Sri Mulyani sendiri memiliki moge. Terlebih para pejabat pajak yang memiliki tugas untuk memungut uang pajak dari rakyat untuk membiayai jalannya pembangunan, justru hidupnya sangat mewah dikelilingi fasilitas yang harganya fantastis.
"Jadi seolah yang tertangkap dari maksud pernyataan Sri Mulyani, silahkan memiliki moge, tetapi jangan dipamerkan dan sampai terlihat oleh masyarakat. Munculkan kesan hidup sederhana padahal hartanya menumpuk. Itu sebuah kemunafikan," ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3).
Achmad mengungkapkan terlihat sekali apa yang disampaikan Sri Mulyani tersebut ialah keteladanan yang semu dan penuh kebohongan, contoh keteladanan yang riil dari seorang pemimpin.
"Salah satu fenomena yang aneh para pejabat di negara ini yang gemar mempertontonkan kemewahan dikala masyarakat dalam kondisi yang susah. Seolah hati nurani para pejabat ini sudah mati," ungkapnya.
Diketahui Sri Mulyani sendiri meminta agar klab moge anak buahnya di Dirjen Pajak dibubarkan, yakni dengan nama Blasting Rijder DJP.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan Mario Dandy anak pejabat pajak Rafael Alun terus merembet kemana-mana, bahkan Diirjen Pajak Suryo Utomo pun ikut terseret imbas kasus ini.
Imbas lain yang muncul akibat kasus ini ialah makin disorotnya gaya hidup hedon para pejabat pajak.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengomentari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal moge
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025