Sri Mulyani Mendadak Kirim Surat Kepada Pimpinan Komisi XI DPR, Nih Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati alias SMI mendadak minta rapat dengan DPR. Hal ini diketahui dari surat bernomor S- 426/MK/2020 tertanggal 19 Mei 2020 dan bersifat segera.
Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan Komisi XI itu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut meminta waktu untuk bisa mengadakan rapat kerja dengan komisi yang membidangi keuangan.
Dalam surat itu, SMI menyampaikan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 6 Mei 2020 terdapat butir kesimpulan bahwa Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS akan berkonsultasi dengan DPR RI terkait kebijakan, regulasi, dan program penyelamatan perekonomian nasional dan prakiraan kebutuhan pembiayaan untuk penyelamatan perekonomian nasional, beserta sumber pembiayaan dan pembagian risiko dan beban.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan pimpinan untuk menjadwalkan rapat secara virtual antara Komisi XI DPR RI dan KSSK guna membahas perihal dimaksud dalam konsteks pemulihan ekonomi nasional. Adapun waktu pelaksanaan rapat dapat menyesuaikan dengan agenda Komisi XI DPR RI," tulis Sri Mulyani.
Surat itu diteken oleh Sri Mulyani dan ditembuskan kepada pimpinan DPR RI, Gubernur BI, Ketua Dewan Komsioner OJK dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
Permintaan itu langsung direspons Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto pada 20 Mei 2020, dengan meminta izin kepada ketua DPR RI untuk mengadakan rapat tersebut yang direncanakan pada Selasa, 26 Mei mendatang.
"Mengingat pentingnya rapat tersebut dan mengingat pula bahwa rapat kerja diadakan pada masa reses, Komisi XI DPR RI mengharapkan izin ketua DPR RI," demikian surat yang diteken Dito.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh jpnn.com, permohonan izin rapat antara Komisi XI dengan KSSK itu telah mendapat persetujuan pimpinan dewan melalui surat nomor PW/05891/DPR RI/V/2020, yang diteken Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendadak bersurat kepada Pimpinan Komisi XI DPR dan tembusan surat ditujukan kepada pimpinan DPR RI, Gubernur BI, Ketua Dewan Komsioner OJK dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum