Sri Mulyani Mendadak Kirim Surat Kepada Pimpinan Komisi XI DPR, Nih Isinya
Beberapa hari terakhir, kebijakan Sri Mulyani menuai kritik dewan. Pertama terkait defisit APBN 2020 yang mengacu Perpres 54 tahun 2020 dinaikkan menjadi Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB, belakangan diubah lagi jadi Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen dari PDB.
Berikutnya, menteri keuangan terbaik sedunia itu dianggap ngawur dan tidak konsisten dalam menyusun skema penempatan dana pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun.
Kebijakan itu sendiri bertujuan untuk mendukung proses restrukturisasi untuk mengembalikan kepercayaan penyaluran kredit modal kerja kepada masyarakat khususnya UMKM terdampak Covid-19. Sayangnya, skemanya telah diumumkan ke media sebelum dikonsultasikan ke DPR.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dihubungi pada Kamis malam (21/5), mengaku juga telah mengetahui surat permohonan Menkeu Sri Mulyani untuk mengadakan rapat kerja dengan komisi keuangan dewan.
"Makanya ngomong defisit dan postur APBN jangan ke media Bu Haji (Sri Mulyani-red), tetapi ke Komisi XI. Setelah diteriakin baru minta rapat. Jangan kepintaranlah. Ini negara demokrasi, ada tataran antara eskekutif, legislatif dan yudikatif. Komunikasikanlah baik-baik," ucap Hergun-sapaan Heri Gunawan merespons permohonan SMI itu.(fat/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendadak bersurat kepada Pimpinan Komisi XI DPR dan tembusan surat ditujukan kepada pimpinan DPR RI, Gubernur BI, Ketua Dewan Komsioner OJK dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia