Sri Mulyani Menyebut Peran Ekonomi Islam dalam Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi Islam berperan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) imbas pandemi COVID-19.
Menurutnya, karena ekonomi Islam mengandung nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, serta setara untuk semua.
"Itu semua yang pokok, bahkan lebih penting dan menjadi lebih relevan ketika menghadapi COVID-19 karena pandemi ini tidak hanya ditangani satu pihak, pemerintah saja," kata Sri Mulyani dalam webinar internasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Jakarta, Kamis (20/8).
Ketua Umum IAEI periode 2019-2023 itu menyebutkan instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi COVID-19 karena memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah, lanjut dia, dapat melakukan perannya. Namun bukan satu-satunya pelaku utama karena masyarakat juga berpartisipasi dalam membantu serta mendukung masyarakat miskin.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, adanya pandemi COVID-19 ini diharapkan menjadi momentum ekonomi Islam mengambil peran salah satunya di industri farmasi untuk menerapkan aspek halal untuk vaksin.
Dalam hal makanan halal, pemerintah, lanjut dia, juga memberikan kesempatan kepada industri mengembangkan produk dengan gaya hidup sehat.
Sedangkan, di industri finansial, kata dia, sistem perbankan syariah memiliki daya tahan selama krisis virus corona karena sistem ini mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan yang diharapkan konsisten diimplementasikan.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah mendukung sistem perbankan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia dan bekerja sama dengan Bank Indonesia agar mampu menciptakan stabilitas, mendukung kebijakan fiskal, dan moneter.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi Islam berperan dalam upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun