Sri Mulyani Minta Anies dan Ridwan Kamil Lakukan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para Gubernur termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dana pemerintah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya jadi benar-benar untuk program-program,” katanya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 11,5 triliun kepada tujuh BPD harus disalurkan kepada program-program yang mampu mendorong perekonomian di daerah.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyatakan para Gubernur harus mampu memastikan penyaluran dana pemerintah terhadap program pendorong ekonomi itu dilakukan secara transparan dan hati-hati.
“Harus tetap prudent tapi tetap mengalir untuk kegiatan jadi jangan hanya berhenti di BPD saja,” tegasnya.
Ia meminta agar BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah nantinya mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah.
Hal itu harus dilakukan karena mekanisme penempatan dana untuk BPD ini sama dengan penempatan dana untuk Bank Himbara yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.
“Jadi kalau DKI Jakarta mendapat Rp 2 triliun kami harap bisa menyalurkan kredit Rp 4 triliun dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ujarnya.
Sri Mulyani meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mengawasi dana pemerintah.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Geger Pengakuan Lisa Marina soal Anak Hasil Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Minta Bukti
- Ridwan Kamil: Ini Tidak Benar dan Merupakan Fitnah Keji
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir