Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century
Selasa, 04 Mei 2010 – 21:52 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementrian Keuangan, sekitar pukul 20.00 WIB. Usai pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 6 jam sejak pukul 14.00 itu, Sri Mulyani tampak terlihat lelah. Meski demikain ia tetap menggelar konfrensi pers terkait pemeriksaan kedua yang dijalaninya tersebut. Sri Mulyani mengungkapkan, penyelidik KPK juga meminta keterangan mengenai rapat-rapat yang dilakukan oleh KSSK, di antaranya rapat konsultasi pada tanggal 13 November 2008, rapat konsultasi tanggal 17 November 2008, sampai dengan 19 November 2008, serta rapat pengambilan keputusan bailout yang dilakukan pada tanggal 20-21 November 2008.
Mengenakan blazer warna coklat gelap, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemeriksaan kemarin Selasa (4/5) merupakan rangkaian dari pemeriksaan tambahan guna memberikan informasi kepada KPK terkait pengambilan keputusan bailout senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Sebelumnya, Sri Mulyani sudah sekali diperiksa pada Kamis (29/4) pekan lalu
Baca Juga:
Secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, keterangan yang disampaikannya terkait tugas dan kewenangannya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan Bank Century. Pokok keterangan tersebut meliputi proses penetapan sistemik dan proses penyerahan dari komite keuangan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga:
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia