Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century
Selasa, 04 Mei 2010 – 21:52 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Dokumen JPNN
Ditambahkannya, sebagai pejabat publik dirinya juga memerlukan kepastian hukum untuk dapat menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dengan sebaik-baiknya. ’’Karena kami terus melaksanakan yang namanya transparansi,akuntabilitas dan kewenangan keteraturan dalam adminitsrasi. Kami akui, ini proses yang harus dijalani pejabat publik yang tidak ringan, namun kami jalankan sesuai dengan kewenangan dan penuh tanggungjawab,’’ tegas Sri Mulyani.(afz/jpnn
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan