Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century
Selasa, 04 Mei 2010 – 21:52 WIB
Ditambahkannya, sebagai pejabat publik dirinya juga memerlukan kepastian hukum untuk dapat menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dengan sebaik-baiknya. ’’Karena kami terus melaksanakan yang namanya transparansi,akuntabilitas dan kewenangan keteraturan dalam adminitsrasi. Kami akui, ini proses yang harus dijalani pejabat publik yang tidak ringan, namun kami jalankan sesuai dengan kewenangan dan penuh tanggungjawab,’’ tegas Sri Mulyani.(afz/jpnn
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon