Sri Mulyani Minta Perbankan Lebih 'Open' kepada UMKM, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya tingkat kredit yanng diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dia meminta lembaga keuangan formal seperti bank di Indonesia untuk lebih terbuka dalam penyaluran kredit kepada UMKM.
"Kalau kita tahu UMKM itu penting, tetapi dari sisi persentase saja Indonesia hanya sebesar 20 persen total pinjamannya dari lembaga keuangan untuk UMKM," kata Sri Mulyani dalam "BRI Micro Finance Outlook 2023" yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani membandingkan dengan lembaga keuangan di negara-negara sekitar Indonesia yang bisa memberikan pinjaman kepada UMKM hingga 50 persen dari porsi kredit mereka, bahkan lembaga keuangan di Korea Selatan bisa menyalurkan kredit hingga 80 persen kepada sektor tersebut.
Berkat pembiayaan yang cukup besar dari lembaga keuangan di Negeri Gingseng itu, UMKM Korea Selatan memiliki potensi untuk bertumbuh yang sangat besar karena likuiditas dan akses modalnya cukup.
Analisis Bank Rakyat Indonesia (BRI) membeberkan sekitar 45 juta pelaku UMKM Indonesia masih membutuhkan tambahan pembiayaan.
Di antara UMKM tersebut, sebanyak 18 juta pengusaha kecil termasuk nasabah ultra mikro belum mendapatkan akses pembiayaan.
Kredit usaha rakyat (KUR) diarahkan kepada pelaku UMKM yang sampai dengan saat ini belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan yang sebanyak 18 juta tersebut, maupun yang baru dapat mengakses pembiayaan informal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya tingkat kredit yanng diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia