Sri Mulyani: Opini WTP bukan Berarti Bebas dari Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah yang meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), bukan berarti bebas dari korupsi.
Sri Mulyani menyampaikan hal ini dalam pembukaan rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2017, di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/9). Acara yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo itu dihadiri para kepala daerah seluruh Indonesia.
"Pengelolaan uang negara yang baik bermula dari perencanaaan program dan penggunaan anggaran serta pelaporan. Laporan LKPP berstatus WTP tidak selalu berarti penggunaan anggaran telah efisisen dan bebas korupsi," ujar dia.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, opini WTP tak selalu bermakna bebas korupsi, karena audit tersebut tidak didesain untuk mengukur ada atau tidaknya korupsi.
"Meski saat ini mampu meraih WTP, tapi ancaman terjadinya korupsi masih tetap ada. Terjadinya OTT atas penyelewengan pelaksanaan tugas pemerintahn sangat mencederai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah selaku pengelola keuangan negara," kata menteri keuangan ke-26 itu.
Karena itu, katanya, partisipasi semua pihak baik pemerintahan maupun masyarakat sangat diperlukan dalam mengawal dan mengawasi rangkaian pengelolaan keuangan negara untuk terwujudnya tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih. (fat/jpnn)
Audit tersebut tidak didesain untuk mengukur ada atau tidaknya korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025