Sri Mulyani: Pemberian THR Mendorong Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi ASN, TNI, dan polri diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Menurut Sri Mulyani, pemberian THR diharapkan menjadi tambahan bantalan akibat dampak ekonomi global, yakni menambah daya beli masyarakat.
"Tahun ini pemerintah melanjutkan kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk membantu menggerakkan perekonomian," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan tersebut konsisten diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi dan perekonomian masyarakat.
"Meskipun penanganan Pandemi Covid-19 makin baik serta pemulihan ekonomi makin kuat, masih terdapat risiko bagi perekonomian seperti kenaikan harga komoditas global," kata Sri Mulyani.
Di samping itu, kata dia, pemerintah juga mendukung pertumbuhan konsumsi masyarakat melalui APBN dengan pembayaran THR bagi karyawan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan selalu memperhatikan keseimbangan yang diatur pada Undang-Undang APBN sehingga harus mencerminkan kemampuan keuangan negara.
“Saya kira pemberian Tunjangan Hari Raya ini termasuk gaji ke-13, dan 50 persen tunjangan kinerja dan lain sebagainya, ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi ASN, TNI, dan polri diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun