Sri Mulyani: Perekonomian Dunia Mulai Masuk ke Potensi Depresi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kondisi perekonomian dunia sudah resesi dan mulai masuk pada potensi depresi karena pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga sosial.
"Pandemi ini telah mengubah cara hidup kita dan berimplikasi signifikan pada kondisi ekonomi dan sosial. Ekonomi mulai masuk pada resesi, bahkan ada potensi depresi," kata Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (1/7).
Sri Mulyani mengatakan bahwa pandemi COVID-19 telah menghilangkan progres dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah selama beberapa tahun terakhir, terutama mengenai kemiskinan dan kesejahteraan rakyat.
"Indonesia, misalnya mengalami kemunduran pada pengentasan masyarakat dari kemiskinan sekitar 5 tahun karena pandemi yang berjalan selama 6 bulan," ujarnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan bahwa pandemi ini berdampak pada perekonomian negara secara signifikan yang berarti sumber pendanaan untuk mencapai tujuan akan tertahan.
"Pendapatan dari perpajakan turun karena semua aktivitas ekonomi terkontraksi dan pada saat yang sama kebutuhan untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, serta stimulus untuk mengembalikan ekonomi naik cukup dramatis," katanya.
Terlebih lagi, dia menegaskan bahwa pandemi telah mampu menyerang segmen terbawah, yaitu sektor informal, UMKM, sampai masyarakat miskin sehingga desain pemulihan ekonomi Indonesia menitikberatkan pada kelas bawah.
"Untuk Indonesia, kita melakukan itu. Banyak restrukturisasi yang kita didedikasikan untuk UMKM melalui kebijakan pemerintah, yaitu subsidi dan lainnya. Jadi, mereka bisa bertahan di situasi ini," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kondisi perekonomian dunia sudah resesi dan mulai masuk pada potensi depresi karena pandemi COVID-19.
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah