Sri Mulyani Punya 5 Kabar Baik Hari Ini, Pokoknya Mantap!
Senin, 28 Maret 2022 – 20:16 WIB
Kemudian, WP dengan harta Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar sebanyak 9,94 persen, Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar sebanyak 40,63 persen, Rp 10 miliar sampai Rp 100 miliar sebanyak 34,67 persen dan Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun sebanyak delapan persen.
"WP dengan harta Rp 1 triliun sampai Rp 10 triliun sebanyak 1,13 persen sedangkan di atas Rp 10 triliun sebanyak 0,11 persen," pungkas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan lima kabar menggembirakan terkait APBN hingga perekonomian nasional.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak