Sri Mulyani Sebut Indonesia Rugi Rp 112,2 Triliun Akibat Perubahan Iklim
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia bisa kehilangan potensi ekonomi Rp 112,2 triliun atau 0,5 persen dari produk domestic bruto (PDB) pada 2023 akibat krisis perubahan iklim.
Sri Mulyani menjelaskan tanda-tanda terjadinya krisis perubahan iklim bisa dilihat dari kenaikan emisi gas sebesar 4,3 persen dari 2010-2018, suhu udara yang naik 0,03 derajat celcius tiap tahun serta tinggi permukaam laut yang naik 0,8-1,2 sentimeter.
“Pada 2030, Indonesia bisa kehilangan potensi ekonomi akibat krisis perubahan iklim sebesar 0,6 – 3,45 persen dari GDP. Salah satu institut di Swiss membuat laporan bahwa dunia akan kehilangan potensi ekonomi hingga 10 persen jika kesepakatan Paris Agreement untuk mencapai emisi nol pada 2050 tidak tercapai,” jelas Sri Mulyani dalam acara HSBC Summit 2022: Powering the transition to net zero, Indonesia’s pathway for green recovery di Jakarta, Rabu (14/9).
Sri Mulyani menegaskan pemerintah pun berkomitmen untuk mengurangi emisi lewat kesepakatan Paris Agreement yaitu menurunkan 29 persen emisi C02 dengan upaya sendiri serta 41 persen CO2 dengan bantuan internasional pada 2030.
Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk tindakan mitigasi dari perubahan iklim. Tetapi untuk mencapai target tersebut perlu sumber dana yang besar yaitu sekitar Rp 3.461 triliun atau Rp 266 triliun per tahun.
Di sisi lain, APBN hanya mengalokasikan Rp 89,6 triliun per tahun atau 3,6 persen dari total pengeluaran pemerintah.
"Karena itu untuk bisa mencapai target pembangunan rendah karbon dan nol emisi, perlu bantuan daru banyak pihak,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakui proses transisi tidak mudah dan memiliki banyak implikasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia bisa kehilangan potensi ekonomi Rp 112,2 triliun pada 2023 akibat perubahan iklim
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- Sustain Sebut Peningkatan Pungutan Batu Bara Bisa Dialokasikan untuk Transisi Energi
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya