Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Rp 1.577 Triliun Cukup Berat

Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Rp 1.577 Triliun Cukup Berat
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan membayar pajak.

Salah satunya ialah dengan cara memberikan sejumlah kemudahan kepada wajib pajak

’’E-filing dan e-billing kami harap bisa memudahkan masyarakat,’’ tutur Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Minggu (3/3).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, tahun lalu rasio kepatuhan wajib pajak (WP) dalam melaporkan SPT mencapai 71 persen.

Tahun ini pemerintah menargetkan lebih tinggi, yakni 85 persen.

’’Dengan adanya teknologi dan lebih nyaman, seharusnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kewajibannya,’’ kata Sri

Wanita yang karib disapa Ani itu mengakui bahwa target Rp 1.577,6 triliun cukup berat.

Meski begitu, dia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengumpulkan pajak.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan membayar pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News