Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan peraturan menteri terkait insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik.
Insentif pajak yang dimaksud yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
“Untuk menjaga keberlanjutan dalam mendorong kebijakan pemerintah dalam mendukung program kendaraan bermotor emisi karbon rendah dan memberikan dukungan kepada sektor industri yang memberikan multiplier effect tinggi, perlu dukungan pemerintah melalui kebijakan pemberian insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah,” demikian bunyi pertimbangan PMK 12/2025, dikutip di Jakarta, Sabtu (8/2).
Terkait PPN DTP, insentif diberikan untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBL) roda empat dan bus tertentu yang memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yakni mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen serta bus listrik dengan nilai TKDN pada rentang 20–40 persen.
Rincian mobil dan bus listrik yang termasuk dalam insentif pajak DTP akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian.
Adapun terkait besaran insentif, PPN DTP yang berlaku untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen adalah sebesar 10 persen dari harga jual.
Kemudian untuk bus listrik dengan TKDN 20–40 persen, insentif yang berlaku yaitu 5 persen dari harga jual.
Di sisi lain, PPnBM DTP berlaku untuk kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang termasuk mobil hibrida (hybrid), dengan rincian Full Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug-in Hybrid.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan peraturan menteri terkait insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik.
- Sri Mulyani Masih Blokir Anggaran, Nasib IKN Bagaimana?
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Ternyata Sebegini Harga Asli LPG 3 Kilogram Rp 12 Ribu
- Transformasi Hijau, BSI Luncurkan Mobil Operasional Listrik dan Digital Carbon Tracking
- ENTREV Apresiasi Kebijakan Insentif PPN untuk Kendaraan Listrik Lokal
- ENTREV Sebut Potensi Kendaraan Listrik Tahun Ini Masih Cerah