Sri Mulyani Tetapkan 3 Nama untuk Calon Ketua OJK, Siapa Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengantongi nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk nama ketuanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan komisioner OJK menetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.
"Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3).
Sri Mulyani menjelaskan ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK ini sudah menjalani empat tahapan seleksi.
Adapun seleksi itu adalah pertama seleksi administrasi, kedua penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat.
"Ketiga adalah asesmen dan keempat tes kesehatan," ujarnya..
Sementara seleksi tahap keempat sendiri meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2-5 Maret 2022.
Berbagai seleksi ini tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK.
Menkeu Sri Mulyani telah mengantongi nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk nama ketuanya.
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan