Sri Mulyani Umumkan Besaran Tarif PPh Badan, Pengusaha Jangan Kecewa Ya!

Sri Mulyani Umumkan Besaran Tarif PPh Badan, Pengusaha Jangan Kecewa Ya!
Menkeu Sri Mulyani mengumumkan besaran pajak penghasilan badan (PPh Badan) pada tahun depan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sri Mulyani menambahkan tarif PPh Badan rata-rata negara G-20 adalah sebesar 24,17 persen dan rata-rata negara di ASEAN 22,17 persen.

"Jadi kalau Indonesia tarif PPh Badannya di angka 22 persen itu sudah cukup kompetitif," ujar Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan besaran pajak penghasilan badan (PPh Badan) pada tahun depan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News