Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
Selasa, 15 April 2025 – 21:35 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menyampaikan paparan didampingi Mendiktisaintek Brian Yuliarto (kiri) dan Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang (kanan) saat konferensi pers tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek di Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU
“Kalau tunjangan profesi lebih tinggi, sementara tukinnya lebih rendah, tidak berarti bahwa dosen yang bersangkutan tukinnya menjadi negatif. Kalau tunjangan profesi yang diterima lebih besar, maka nilainya tetap. Kalau tunjangan profesi lebih kecil, kami tambahkan,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
Dengan demikian, komponen penghasilan dosen di bawah Kemendiktisaintek berdasarkan jenis PTN di antaranya:
- PTN-BH dan PTN BLU remunerasi: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan remunerasi (tidak ada perubahan)
- PTN satker, PTN BLU non remunerasi, dan LL Dikti: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan tukin (perubahan pada komponen tukin sesuai Perpres 19/2025). (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani mengungkap tidak semua dosen menerima tukin, begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah