Sri Pergi, Pasar Hanya Terkejut Sesaat
Kamis, 06 Mei 2010 – 17:40 WIB
JAKARTA -- Begitu Sri Mulyani Indrawati menyatakan menerima tawaran jabatan strategis di World Bank dan Presiden SBY memberikan restu, Rabu (5/5) siang lalu, sambutan pasar langsung negatif ditandai dengan terjun bebasnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 100 poin. Namun sehari setelahnya, Kamis (6/5), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Radjasa memastikan bahwa ekonomi tidak akan terpengaruh besar dan akan kembali stabil pasca ditinggal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memilih untuk pindah kantor ke Washington DC.
Memang, kata Hatta, keputusan Sri Mulyani untuk meninggalkan posisinya sebagai Menteri Keuangan, sesaat membuat pasar terkejut. Namun kondisi ini diyakini tidak akan bertahan lama dan hanya bersifat sementara saja.
‘’Kalau kita melihat pasar global, memang mengalami koreksi di semua tempat, dolar juga. Namun sudah ada trend (mulai) menguat, jadi tidak usah terlalu banyak dispekulasi karena itu sifatnya temporary (sementara) dan akan membaik,’’ kata Hatta.
Hatta mengatakan, selama ini Indonesia telah bersama-sama membangun suatu sistem ekonomi yang kuat dan tahan menghadapi krisis. Sehingga kepergian Sri Mulyani yang diakui mencatatkan prestasi mampu mengeluarkan Indonesia dari ancaman krisis tahun 1998 dan 2008 lalu, diyakini telah membuat perekonomian Indonesia sanggup untuk ditinggalkan seorang Sri Mulyani.
JAKARTA -- Begitu Sri Mulyani Indrawati menyatakan menerima tawaran jabatan strategis di World Bank dan Presiden SBY memberikan restu, Rabu (5/5)
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai