Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus
Sebab, secara tidak langsung telah membatasi adanya kemungkinan perempuan dipilih sebagai gubernur.
Itu dinilai bertentangan dengan konstitusi yang tidak membeda-bedakan jenis kelamin.
Ditemui seusai sidang, Sultan meminta agar frasa ”istri” dihapus.
Kalaupun itu tidak dihapus, harus ada kalimat tambahan. ”Kalau tidak dihilangkan, ya ditambah suami atau istri,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah hal itu disebabkan tidak ada anaknya yang berkelamin laki-laki, orang nomor satu di bumi Jogja tersebut membantah.
Sebab, bukan hanya frasa ”istri”, frasa ”saudara kandung” juga dinilainya bermasalah.
Sebab, frasa tersebut bisa menghalangi sosok yang tidak memiliki saudara kandung.
Dalam persidangan, dia menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kekisruhan di Jogja.
JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan dalam sidang judicial review pasal 18
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati