Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus
Jumat, 18 November 2016 – 08:45 WIB

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X menghadiri sidang uji materi Undang-undang tentang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11/2016). Foto: IMAM HUSEIN/JAWAPOS
JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan dalam sidang judicial review pasal 18
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI