Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus

Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X menghadiri sidang uji materi Undang-undang tentang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11/2016). Foto: IMAM HUSEIN/JAWAPOS

JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan dalam sidang judicial review pasal 18


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News