Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK

Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK
KPK. Foto: JPNN

“Jadi, orang tidak boleh digantung terus,” kata Yenti.

Karenanya tunggakan kasus di masa lalu itu jangan sampai berlarut-larut dan harus dituntaskan.

KPK bisa manfaatkan kewenangan supervisi dengan melimpahkan kasus-kasus ke kepolisian atau kejaksaan.

“Daripada digantung, ini kan tidak baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yenti kembali mengingatkan KPK tidak boleh bangga dengan banyaknya OTT yang dilakukan pada 2016.

Menurut dia, setiap OTT yang dilakukan harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

Jangan hanya puas ketika berhasil melakukan OTT tapi tidak tuntas pengembangannya.

“Kalau OTT itu kan ujungnya yang tertangkap, tapi korupsi hampir selalu melibatkan lebih dari satu orang yang tertangkap atau dua tiga orang. Ini yang saya sampaikan,” ujar Yenti lagi.

Mantan Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih mengatakan, banyak pihak mempertanyakan utang kasus lama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News