Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK

Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK
KPK. Foto: JPNN


Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, salah satu alasan kasus lama belum tuntas karena terganjal perhitungan kerugian negara.

"Kami segera mempercepat kasus yang jadi utang kami," kata Agus dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).

Selain itu, kasus tersebut tertunda karena keterbatasan sumber daya manusia. "Ditambah (banyaknya) kasus operasi tangkap tangan," katanya.

Dia berharap dengan bertambahnya pegawai KPK, kecepatan penuntasan kasus bisa ditingkatkan. "Mudah-mudahan kami segera menyelesaikan kasus-kasus yang signifikan," ujar Agus.

Seperti diketahui, sejumlah kasus yang mangkrak di KPK antara lain dugaan korupsi quay container crane di yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.

Kemudian, kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang sudah menjerat pengusaha Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.

Ada pula dugaan korupsi surat keterangan lunas Bantuan Liquiditas Bank Indonesia, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan bailout Bank Century.

Ada juga kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat pengusaha Tubagus Chaery Wardhana, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Banten Airin Rachmy Diani.

Mantan Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih mengatakan, banyak pihak mempertanyakan utang kasus lama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News