Sritex Dinyatakan Pailit, Iwan Kurniawan Cuma Bilang Begini

Sritex Dinyatakan Pailit, Iwan Kurniawan Cuma Bilang Begini
Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto tak bisa berkomentar banyak seusai perusahaannya dinyatakan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dalam rapat kreditur tersebut, Iwan tak mengelak dengan pemaparan yang disampaikan oleh Tim Kurator Sritex. 

Dengan berat hati, Iwan menghormati dan menjalankan putusan yang telah ditetapkan dalam rapat kreditur di Ruang Kusumah Atmadja PN Semarang, Jumat (28/2).

"Dengan adanya keterbatasan ruang gerak, juga keterbatasan modal kerja, maka dari itu proposal dari GC (going concern, red) yang kami diskusikan kemarin, tidak dapat mencukupi untuk pembayaran kepada kreditur," kata Iwan.

Setelah hakim pengawas PN Niaga Semarang menyatakan PT Sritex insolvent atau pailit. Selanjutnya Tim Kurator Sritex melakukan pemberesan harta pailit.

Tim Kurator Nurma Candra Yani Sadikin memaparkan cash flow dan perkiraan nilai aset milik Sritex tak seimbang atau beban pengeluaran Sritex lebih besar dibandingkan pemasukan.

Total pengeluaran gaji beserta kewajiban perusahaan lainnya untuk karyawan dalam satu bulan adalah sejumlah kurang lebih Rp 35 miliar atau angka rincinya Rp 35.031.851.762.

Sritex juga memiliki beban tagihan listrik mencapai Rp 9,7 miliar per Februari 2025.

PN Niaga Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Begini kata Dirut Iwan Kurniawan Lukminto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News