Sritex Dinyatakan Pailit, Iwan Kurniawan Cuma Bilang Begini

Sritex Dinyatakan Pailit, Iwan Kurniawan Cuma Bilang Begini
Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Selain biaya pengeluaran gaji karyawan, terdapat biaya-biaya lain yang belum terhitung, di antaranya adalah kebutuhan produksi dengan batu bara, biaya bahan baku, dan biaya-biaya lainnya," kata Nurma.

Nurma menjelaskan bahwa Sritex hanya menerima pendapatan dari Jasa Makloon Pre-Treatment (RFP), dan Jasa Makloon Garment. Kondisi itu membuat pemasukan yang didapat perusahaan terbatas dengan kisaran angka Rp 20 miliar.

Begitu juga PT Primayudha Mandirijaya yang merupakan anak perusahaan Sritex hanya menerima keuntungan Rp 1 miliar. Kemudian dua anak perusahaan Sritex lainnya, yaitu PT Bitratex Industri dan PT Sinar Pantja Djaja berhenti beroperasi.

"Saat ini tidak dimungkinkan untuk melanjutkan usaha debitur dengan alasan modal kerja yang terbatas, dan beban biaya terlalu tinggi dibandingkan pendapatan yang diterima," kata Nurma.

Hakim Pengawas PN Niaga Semarang Haruno menyebut telah membicarakan tentang upaya going concern yang diminta oleh kreditor pada 30 Januari 2025 lalu. Ketika itu, Tim Kurator maupun debitur telah menyampaikan hasil telaah masing-masing.

"Secara teori hukum, keadaan-keadaan demikian tentunya jauh dari apa yang kita inginkan sebagaimana kreditor konkuren. Dengan demikian, kami hakim pengawas menilai hasil yang disampaikan tim kurator, dan debitur, going concern tidak mungkin akan dijalankan," kata Haruno.

Walakin, Haruno menawarkan pembentukan panitia kreditor sementara dengan suara dari kreditor konkuren. Terdapat tujuh kreditur, termasuk Bank BNI dan BCA, yang sepakat dengan gagasan pembentukan panitia kreditur.

"Dengan demikian pula rangkaian ini akan kami akhiri dengan pernyataan, insolvent. Kami tetapkan hari ini, Jumat, tanggal 28 Februari 2025," ujarnya.(wsn/jpnn)


PN Niaga Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Begini kata Dirut Iwan Kurniawan Lukminto.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News